
ilustrasi
INDOVIZKA.COM- Enam orang di Korea Selatan terlanjur mendonorkan darah sebelum menyadari bahwa mereka ternyata positif terinveksi virus Corona, Covid-19.
Di antara pendonor darah itu adalah seorang pegawai negeri sipil. PNS ini berasal dari Daegu yang menjadi pusat penyebaran Corona di Negeri Ginseng.
Peristiwa ini berawal ketika Palang Merah Korea Selatan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam donor darah setelah pasokan darah dilaporkan berkurang akibat wabah virus Corona.
PNS dari Daegu itu mendonorkan darahnya pada 13 Februari 2020. Namun 10 hari kemudian dia dinyatakan positif terjangkit virus Corona. Tepatnya pada 23 Februari 2020.
Sayangnya setengah dari darah yang disumbangkan oleh 6 pendonor itu sudah terlanjur ditransfer ke 9 orang penerima. Sebelum para pendonor itu dinyatakan positif Corona.
Hingga saat ini memang belum ada konfirmasi medis yang mengatakan bahwa virus Corona dapat menular melalui transfusi darah.
Lagipula, wabah Covid-19 dilaporkan sebagai penyakit pernapasan. Jadi, kemungkinan besar tidak akan menular melalui transfusi darah.
Meskipun demikian, sebelum mendonorkan darah, pastikan untuk menjalani tes untuk mengetahui kondisi kesehatan kita.